Polsek Bogor Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan
KOTA BOGOR – Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus kendaraan, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi arahan pimpinan agar seluruh personel senantiasa hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan situasi yang aman serta tertib di jalan raya.
Adapun lokasi yang menjadi fokus pengaturan meliputi Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai kawasan dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.
Personel Lantas Polsek Bogor Utara secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan.
“Pengaturan dilaksanakan di titik-titik yang memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran anggota di lapangan dapat membantu mengurai kemacetan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di wilayah Bogor Utara tetap lancar dan kondusif, serta dapat mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari dengan aman dan nyaman.